Bidang Kerja Bendahara

BENDAHARA HIMMATISI

A. Bendahara I
Tugas Pokok dari Bendahara I adalah :
  • Bertanggungjawab terhadap keuangan kas Himmatisi Universitas Semarang.
  • Memanajemen dan membuat laporan keuangan secara tertulis dengan rapi.
  • Jika terjadi kehilangan, maka bendahara I wajib mempertanggungjawabkan dan mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.
  • Menjaga hubungan koordinasi yang baik dengan Bendahara II dan Anggota.

B. Bendahara II
Tugas Pokok dari Bendahara II adalah :
  • Bertanggungjawab terhadap keuangan kas Himmatisi Universitas Semarang bersama Bendahara I.
  • Menyampaikan laporan keuangan yang telah ditulis Bendahara I kepada Ketua Umum Himmatisi Universitas Semarang, seluruh Pengurus Himmatisi Universitas Semarang, dan Anggota minimal satu kali dalam sebulan.
  • Melakukan tugas Bendahara I dalam membuat dan memanajemen keuangan Himmatisi Universitas Semarang.
  • Jika terjadi kehilangan, maka bendahara II wajib mempertanggungjawabkan dan mengganti sebesar nilai yang hilang tersebut.

C. Anggota Bendahara
Tugas Pokok dari Anggota Bendahara adalah :
  • Aktif dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Himmatisi Universitas Semarang.
  • Belajar memanajemen dan menata keuangan Himmatisi Universitas Semarang kepada Bendahara I.
  • Belajar menyampaikan keuangan Himmatisi Universitas Semarang kepada Bendahara II.
  • Jika memungkinkan praktik langsung menjadi bendahara pada setiap kegiatan yang menjadi program kerja Himmatisi Universitas Semarang.
  • Mematuhi dan menjaga kekompakan dalam berorganisasi.


[Himmatisi17]